PSSI Tolak Gelar KLB Sesuai Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan

PSSI Tolak Gelar KLB Sesuai Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Pedomanrakyat.com, Malang – PSSI menolak melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) dalam waktu dekat sesuai dengan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi  Stadion Kanjuruhan.

“Itukan sifatnya rekomendasi, tahu artinya rekomendasi kan? Rekomendasi itu usulan, merekomkan, keputusannya dari aturan,” kata Ahmad Riyadh yang menjadi juru bicara Mochamad Iriawan saat pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (20/10/2022) kemarin.

TGIPF mengeluarkan rekomendasi KLB kepada PSSI dengan tujuan revolusi.

Sebelumnya TGIPF juga mengeluarkan rekomendasi kepada Ketua Umum Mochamad Iriawan beserta jajarannya di PSSI untuk mengundurkan diri sebagai bentuk norma tanggung jawab atas tragedi yang terjadi.

Rekomendasi KLB tersebut dimaksudkan sebagai tindak lanjut untuk rekonstruksi anggota yang baru.

Akan tetapi PSSI memutuskan untuk tidak mengikuti kedua rekomendasi tersebut.

Ahmad Riyadh melanjutkan bahwa keputusan untuk melakukan KLB sepenuhnya hak dari anggota PSSI.

Adapun pihak luar tidak bisa melakukan intervensi.

“KLB itu adalah hak dari anggota PSSI. Kalau anggota minta sesuai statuta ya bisa terlaksana,” terang pria yang menjabar sebagai Komite Wasit PSSI.

“Pihak yang di luar jangkauannya tidak bisa serta merta menjadikan (meminta melakukan) KLB. Harus melalui proses-proses dengan statuta yang ada,” tambahnya.

Lebih lanjut ia merasa tidak ada perlu ada desakan untuk melakukan KLB. Karena tanpa disuruh PSSI akan melaksanakan KLB sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

“PSSI ini tidak pakai disuruh, nanti November tahun depan ada pergantian. Dan ada proses 3 bulan, tahapan-tahapannya,” ujarnya.

Ketua Komisi Wasit PSSI itu merasa revolusi PSSI dan KLB tidak perlu dirisaukan. Sebab saat ini seluruh jajaran PSSI sedang berusaha bertanggung jawab tanpa harus pergi meninggalkan jabatannya.

Berita Terkait
Baca Juga