Puluhan Anak di Bawah Umur jadi Tersangka Pengeroyokan Seorang Santri di Pondok Pesantren Sidoarjo

Puluhan Anak di Bawah Umur jadi Tersangka Pengeroyokan Seorang Santri di Pondok Pesantren Sidoarjo

Pedoman Rakyat, Sidoarjo – Sebanyak 25 santri senior di Pondok Pesantren Manba’ul Hikam Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap santri MZ (15) yang berujung tewas.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja menyebutkan bahwa 25 tersangka itu masih anak-anak. “Para tersangka ini statusnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), karena usianya di bawah 17 tahun semuanya,” terang AKP Oscar, Rabu (10/11/2021). 

Dalam penjelasan Oscar, peristiwa itu terjadi pada Senin (11/10/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB. MZ dan empat santri lainnya dianiaya seniornya. Empat lainnya yang adalah FV (15), AN (14), KS (15), dan RD (15), mereka mengalami luka akibat dikeroyok kakak seniornya.

Lima santri itu pun harus mendapat perawatan di RSUD Sidoarjo. Sementara nyawa MZ tak tertolong.

Belum diketahui motif pengeroyokan tersebut.

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pihak Penyidik Polresta Sidoarjo telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“SPDP sudah kami kirim ke Kejaksaan dan kami hngga saat ini proses penyidikan kasus ini masih terus berlanjut,” ujarnya. 

Berita Terkait
Baca Juga