Puluhan Pedagang Pasar Cidu Ngadu ke DPRD Makassar, Sampaikan Penolakan Sistem Ganjil Genap

Pedomanrakyat.com, Makassar – Puluhan pedagang Pasar Cidu mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (28/7/2025).
Kahadiran mereka untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana penerapan skema ganjil genap yang diusulkan pemerintah kecamatan sebagai solusi mengurai kemacetan di kawasan pasar.
Perwakilan pedagang menyebut kebijakan tersebut sangat merugikan karena membatasi hari mereka berjualan.
Dengan sistem ganjil genap, para pedagang hanya diizinkan berdagang selang-seling, yang menurut mereka berdampak besar terhadap pendapatan harian.
“Kalau kami tidak bisa jualan selama 10 hari dalam sebulan, tentu sangat memukul ekonomi kami. Ini adalah satu-satunya sumber penghasilan,” kata Ishak, salah satu perwakilan pedagang kuliner Pasar Cidu, saat menyampaikan aspirasi di hadapan legislator.
Menurut Ishak, selama lima tahun berdagang di lokasi tersebut, belum pernah ada teguran atau pemberitahuan resmi dari pihak berwenang mengenai pelanggaran aturan.
Ia mempertanyakan mengapa tiba-tiba kebijakan ganjil genap muncul tanpa sosialisasi yang jelas.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Hartono, menegaskan bahwa penataan pasar tidak boleh mengorbankan mata pencaharian warga. Ia mengusulkan agar segera digelar rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Solusi harus dicari bersama, bukan sepihak. Pemerintah kota tentu ingin menata pasar agar tidak semrawut, tapi jangan sampai niat baik itu justru membuat masyarakat kehilangan penghidupan,” ujarnya.
Hartono mengatakan para pedagang telah menunjukkan itikad baik untuk mencari titik temu. Bahkan beberapa pedagang bersedia mundur dari badan jalan jika ada alternatif lokasi atau skema pengaturan waktu yang lebih manusiawi.
Ia menekankan bahwa Pasar Cidu dikenal sebagai pusat kuliner malam yang telah memberikan kontribusi pada ekonomi warga sekitar. Karena itu, kebijakan penertiban harus disertai solusi realistis, bukan larangan semata.
“Ini bukan soal pasar semata, tapi soal keberlangsungan hidup lebih dari 100 pedagang dan keluarganya. Jangan sampai kita menyelesaikan satu masalah tapi menciptakan masalah baru,” tambah Hartono.
Ishak juga menyampaikan bahwa alasan kemacetan yang dijadikan dasar kebijakan, belum cukup kuat. Ia mengatakan kemacetan hanya terjadi di waktu-waktu tertentu dan tidak selalu dipicu oleh aktivitas pedagang.
Ia meminta pemerintah kota dan PD Pasar untuk duduk bersama para pedagang, mendengarkan aspirasi mereka, dan merumuskan kebijakan yang adil dan berimbang.
“Kami siap diatur, tapi jangan dibatasi sampai tidak bisa cari makan. Kalau pemerintah terbuka berdialog, saya yakin solusi bisa ditemukan,” kata Ishak.
DPRD Makassar menyatakan akan segera mengagendakan rapat lanjutan yang mempertemukan pemerintah kecamatan, PD Pasar, serta perwakilan pedagang untuk membahas kelanjutan kebijakan tersebut secara terbuka dan transparan.