Puluhan Tenaga Honorer Kategori 2 Adukan Nasibnya ke DPRD Bantaeng
Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Sebanyak 25 orang tenaga eks Honorer Kategori 2 peserta ujian P3K adukan nasibnya ke DPRD Bantaeng, Jalan Andi Mannappiang, Senin 20/01/2025.
Mereka merasa dirugikan oleh sistem yang diduga bermasalah sehingga pengumuman hasil seleksi menempatkan mereka pada status eks tenaga honorer non K2 (R3)
“Kami semua ini umumnya telah mengabdikan diri sebagai tenaga honorer sudah puluhan tahun, dan telah terdata sebagai tenaga honorer K2, setelah pengumuman kami semua berubah status menjadi eks Honorer non K2 (R3)” ungkap Syamsul mewakili rekannya.
Rombongan tenaga guru ini diterima digedung DPRD diruang sidang Komisi A. Melalui Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi A, Marzuki Hasan, bersama anggota komisi, menghadirkan Kepala BKPSDM Muh.Arief, Kepala Inspektorat Muh. Rivai.
Kabid Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Bantaeng Yasir pada kesempatan itu menerangkan proses pengisian aplikasi pendaftaran menurutnya terjadi kelalaian pendaftar saat melakukan proses.
“Terdapat kelalaian bapak ibu dalam melakukan proses verifikasi pada aplikasi sehingga lupa mengklik salah satu tombol dihalaman verifikasi” ungkap Yasir, sehingga pada halaman selanjutnya menginformasikan status akhir peserta, tambahnya.
Setelah memperoleh penjelasan peserta yang hadir memahami kekeliruannya, namun Syamsul yang bertindak sebagai jurubicara menyampaikan harapan kepada BKPSDM melalui Komisi A DPRD agar membantu tenaga Eks K2 untuk memperoleh haknya.
“Kami paham akan kekeliruan kami, namun kesalahan teknis itu bukan berarti mengabaikan pengabdian kami selama ini” ungkap Syamsul. Kedatangan kami disini lanjut Syamsul agar Bapak ketua Komisi beserta BKPSDM maupun Kepala inspektorat dapat memberikan solusinya, tandas Syamsul.
Baking salah seorang peserta dari Gantarangkeke mengungkapkan kekecewaannya “Saya sudah 20 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer namun karna faktor umur sehingga kurang maksimal dalam penggunaan IT (Aplikasi, Red)” ungkap Baking, umur saya sudah 54 tahun pak mungkin ini adalah kesempatan terakhir untuk masuk ASN P3K, tambahnya berharap dirinya terakomodir secepatnya.
Kepala BKPSDM Arif mengakui telah menyurat ke Panselnas berikut data honorer Kategori 2, sebagai solusi bagi eks honorer kategori 2 agar dikembalikan statusnya.
“Beberapa hari yang lalu kami telah menyurat ke Panselnas bahkan pak Yasir telah susul surat tersebut dengan membawa dokumen administrasi sebagai bukti bahwa Bapak ibu telah terdaftar sebagai honorer K2.
Ketua Marzuki dipenghujung Rapat, juga berjanji mengkawal proses ini hingga tidak merugikan bapak ibu dan tetap mendapatkan haknya sebagai tenaga honorer kategori 2.
“Masalah ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawal proses yang sudah dilakukan Kepala BKPSDM agar upaya tersebut dapat berjalan maksimal, tandas Marzuki.