Puluhan Warga Macorawalie Pinrang Terancam Kehilangan Tanah, Aan Nugraha Siap Kawal hingga ke Pusat

Puluhan Warga Macorawalie Pinrang Terancam Kehilangan Tanah, Aan Nugraha Siap Kawal hingga ke Pusat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Andi Aan Nugraha komitmen untuk mengawal langsung sengketa lahan yang mengancam tempat tinggal mereka, bahkan hingga ke tingkat pusat.

Dimana, ada puluhan warga di Kelurahan Macorowalie, Kabupaten Pinrang, kini bertumpu dan berharap kepada DPRD Sulsel khusunya legislator Sulsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel IX meliputi Kabupaten Pinrang, Sidrap dan Enrekang.

Kasus ini mencuat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel mengungkap sebanyak 41 kepala keluarga (KK) terancam kehilangan hak atas tanah akibat gugatan hukum yang telah bergulir panjang.

Aan menjelaskan, sengketa bermula dari gugatan yang diajukan seorang warga bernama Haji Jaria dengan dasar surat Ipeda. Setelah melalui lima kali proses gugatan, pengadilan akhirnya memenangkan pihak penggugat pada tahap terakhir.

Situasi tersebut memicu kecemasan mendalam di tengah masyarakat. Warga yang khawatir kehilangan tempat tinggal kemudian mengadu ke DPRD Sulsel, berharap ada jalan keluar yang bisa melindungi hak mereka.

Politisi NasDem itu menegaskan, pihaknya akan membawa langsung aspirasi warga ke DPR RI. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk ikhtiar maksimal, mengingat DPRD provinsi memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengintervensi putusan hukum.

“Kami akan kawal aspirasi ini sampai ke pusat. Insyaallah, kami upayakan ada solusi yang adil bagi masyarakat,” tegas Aan, Rabu (6/5/2026).

Menurut Aan, kehadiran negara sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini, terutama untuk memastikan masyarakat kecil tidak kehilangan haknya tanpa perlindungan yang memadai.

Komisi D DPRD Sulsel pun berencana menjadwalkan kunjungan ke Jakarta dalam waktu dekat, guna memperjuangkan suara warga Macorowalie di tingkat nasional.

Di tengah ketidakpastian yang mereka hadapi, komitmen tersebut menjadi secercah harapan bagi puluhan keluarga yang kini dihantui ancaman kehilangan tanah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.

Berita Terkait
Baca Juga