Putri Candrawathi Positif Covid-19, Ferdy Sambo Salahkan Rutan Kejagung

Putri Candrawathi Positif Covid-19, Ferdy Sambo Salahkan Rutan Kejagung

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terpapar virus Corona (COVID-19).

Ferdy Sambo menyebut, sebelum ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung, istrinya tidak pernah terpapar COVID-19.

“Bahwa keluarga saya mematuhi prosedur penanganan COVID. Istri saya tidak mematuhi di rutan kejaksaan, makanya positif sekarang, selama ini belum pernah positif,” kata Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (21/11/2022).

Pengacara Putri dan Sambo, Arman Hanis, pun meminta kliennya dirawat oleh dokter pribadi. Arman memohon ke majelis hakim agar mengabulkan perihal dokter pribadi ini.

“Surat permohonan, Bu Putri dapat dilakukan perawatan dengan dokter pribadi untuk COVID,” kata Arman.

Jaksa pun meminta tim pengacara tidak khawatir. Sebab, jaksa mengatakan Kejagung memiliki rumah sakit.

 

Berita Terkait
Baca Juga