PWI Khawatir Masih Banyak Intel Nyamar Wartawan Seperti Iptu Umbaran
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan Iptu Umbaran Wibowo, intel yang menyamar sebagai wartawan kontributor TVRI, telah melanggar kode etik jurnalistik.
PWI pun khawatir masih banyak intel yang menyamar sebagai wartawan saat ini.
“Sebagai intel saja itu sudah melanggar kode etik jurnalistik yang mengharuskan wartawan jujur, terbuka dan bersikap ksatria,” kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang, Rabu (15/12) dikutip dari detik.com.
Ilham menyebut Iptu Umbaran telah terdaftar sebagai anggota PWI. Selain itu, Umbaran juga telah mengikuti ujian kompetensi wartawan yang digelar oleh Dewan Pers.
“Bukan hanya sertifikat kompetensinya yang telah diusulkan kawan-kawan pengurus PWI tetapi juga keanggotaan PWI-nya. Sebab, anggota PWI harus wartawan aktif yang tidak merangkap pekerjaan lain, apalagi sebagai polisi dan intel pula,” ujarnya.
Ilham menyebut kasus Iptu Umbaran ini bisa jadi pendorong seluruh pengurus organisasi wartawan untuk berbenah melindungi anggotanya dari kemungkinan penyalahgunaan yang berdampak pada jatuhnya martabat wartawan.