Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan buntut kasus kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).
Rafael kini menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam surat terbukanya, Jumat (24/3/2023).
Rafael mundur dari ASN terhitung Jumat 24 Februari 2023.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” kata Rafael.
Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak. Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.