Raja Charles Cabut Gelar Pangeran Andrew Usai Skandal Epstein Mencuat Lagi

Pedomanrakyat.com, Inggris – Raja Charles III resmi mencabut gelar kerajaan adiknya, Pangeran Andrew, serta memintanya meninggalkan Kastil Windsor buntut skandal seks yang terkait dengan mendiang pemodal AS, Jeffrey Epstein.
Melalui pernyataan Istana Buckingham, Kamis (30/10), Andrew kini akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor. Ia diperintahkan segera pindah ke tempat tinggal pribadi alternatif.
Langkah ini diambil usai terbitnya memoar Virginia Giuffre, korban perdagangan seks Epstein, yang mengaku dijual untuk berhubungan dengan Andrew saat masih berusia 17 tahun. Giuffre meninggal dunia pada April lalu, sementara Epstein tewas di penjara pada 2019.
Istana menegaskan keberpihakan pada korban. “Yang Mulia Raja menyampaikan simpati mendalam bagi para korban dan penyintas,” demikian pernyataan resmi.
Keluarga Giuffre menyambut keputusan itu sebagai kemenangan moral, sementara Andrew disebut tidak keberatan dengan keputusan kakaknya. Ia sebelumnya juga telah membayar ganti rugi jutaan dolar kepada Giuffre untuk menyelesaikan kasusnya.