Raker dengan Dinsos, Komisi 3 Soroti Akurasi Data Penerima Bansos di Pangkep

Raker dengan Dinsos, Komisi 3 Soroti Akurasi Data Penerima Bansos di Pangkep

Pedomanrakyat.com, Pangkep –  Komisi 3 DPRD Kabupaten Pangkep gelar rapat kerja (Raker) dengan mitranya, pada 7 juni 2024.

Rapat kerja komisi 3 ini dalam rangka membahas serapan/realisasi anggaran OPD mitra kerja tahun anggaran 2024.

Dalam raker tersebut, Wakil ketua komisi 3 DPRD Pangkep H. Muh. Arifin, yang memimpin langsung rapat tersebut menyoroti akurasi data penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos).

“Banyak keluhan tentang penerima bansos yang tidak tepat sasaran, untuk itu kami meminta Dinsos untuk selalu melakukan perbaikan data penerima bansos di Pangkep, sehingga bantuan bisa tersalurkan tepat sasaran  ke masyarakat,” ungkap Arifin.

Lebih lanjut kata Arifin, perbaikan data penerima bantuan bisa dilakukan melalui kegiatan musyawarah desa atau kelurahan. Olehnya kata Arifin, Dinsos harus lebih meningkatkan koordinasi dengan Kepala Desa/Lurah, serta RT/RW setempat tentang data warga yang tidak mampu.

“Sebagai bentuk transparansi dan pengawasan masyarakat, rumah penerima bansos agar dipasangi label/stiker di depan rumah mereka,” ujarnya.

Terkait dengan data penerima bantuan yang dipertanyakan komisi 3,  Kepala Dinsos Pangkep H. Asykur Abu Bakar menyatakan, bahwa salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah agar tidak ada data penerima bantuan yang ganda/double, Dinsos senantiasa melakukan sinkronisasi terhadap setiap masyarakat penerima bantuan dengan data yang ada di desa/ kelurahan.

 

Berita Terkait
Baca Juga