Rapat Bapemperda DPRD Pangkep Kaji 5 Ranperda Prioritas

Rapat Bapemperda DPRD Pangkep Kaji 5 Ranperda Prioritas
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangkep menggelar rapat pengkajian terhadap 5 jenis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Sidang “B” Kantor DPRD Kabupaten Pangkep, pada Jumat 6 Desember 2024.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses legislasi daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Umar Haya, SH, MH, dan dihadiri oleh para Anggota Bapemperda, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Asrul Asiking, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, perangkat daerah pengusul/pemrakarsa Ranperda, serta tenaga ahli penyusun naskah akademik.

Tahapan Pengkajian 5 Ranperda Prioritas

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD. Pengkajian ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan 5 Ranperda sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan formal. Kelima Ranperda tersebut adalah:

  1. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2043.
  2. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
  3. Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik.
  4. Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Citra Mas.
  5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Ketua Bapemperda menegaskan bahwa pengkajian ini adalah mekanisme penting untuk memastikan semua Ranperda sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan pembangunan daerah.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah menyampaikan bahwa kelima Ranperda yang diajukan telah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Hasil harmonisasi tersebut menjadi dasar bagi pengkajian dalam rapat Bapemperda.

Setelah dilakukan evaluasi terhadap ekspos dan dokumen pendukung, seluruh anggota Bapemperda sepakat bahwa kelima Ranperda telah memenuhi syarat untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme persidangan DPRD. Ranperda ini akan diajukan secara resmi dalam forum paripurna DPRD untuk proses legislasi berikutnya.

Apresiasi dari Pemerintah Daerah

Mewakili Pemerintah Daerah, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Asrul Asiking menyampaikan apresiasi atas penerimaan kelima Ranperda tersebut. Beliau juga meminta agar tim penyusun Ranperda mempersiapkan diri untuk pembahasan lanjutan, termasuk menghadirkan tenaga ahli penyusun naskah akademik guna memperkuat argumen dan substansi dalam proses pembahasan berikutnya.

Penutup

Rapat ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Pangkep dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Proses legislasi yang cermat dan partisipatif ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Berita Terkait
Baca Juga