Rapat dengan Mitra Kerja, Komisi 2 DPRD Pangkep Minta OPD Lakukan Uji Petik hingga Maksimalkan Pelayanan di Pasar

Rapat dengan Mitra Kerja, Komisi 2 DPRD Pangkep Minta OPD Lakukan Uji Petik hingga Maksimalkan Pelayanan di Pasar

Pedomanrakyat.com, Pangkep –  Komisi 2 DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, jumat 7 juni 2024.

H.Muchtar Sali Sekretaris Komisi 2 yang memimpin Raker dengan mitra kerjanya.

Adapun raker Komisi 2 ini membahas kebijakan penanganan pasar, serta program pemberian bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang ada di Kabupaten Pangkep.

Dalam raker tersebut, sekteraris komisi 2 DPRD Kabupaten Pangkep Muchtar Sali, meminta adanya uji petik untuk mengetahui potensi pendapatan daerah. Baik dari pendapatan retribusi pelayanan pasar maupun retribusi pasar grosir.

“Uji petik ini tentunya agar mengetahui dengan jelas penerimaan PAD yang dikelola, sesuai dengan potensi serta target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab),”ungkapnya.

Sementara itu anggota komisi 2 lainya Hj. Sitti Rabiah menekankan kepada  jajaran Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, termasuk kepala pasar agar dapat bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) soal pengelolaan dan pelayanan di pasar.

Hal ini kata Budiman anggota Komisi 2, agar dapat meningkatkan penerimaan PAD dari sektor retribusi.

Selain itu, lanjut kata Budiman, menyatakan agar dinas terkait dapat memaksimalkan juga penataan lahan parkir dan kebersiakan di lingkungan pasar.

Lebih lanjut lagi menambahkan anggota komisi 2 H.M. Lutfi Hanafi dalam raker itu, bahwa dinas terkait juga bisa segera membahas tarif pelayanan persampahan/kebersihan di luar pasar sentral Pangkajene.

“Kami meminta agar program pemberian bantuan yang diperuntukan bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Pangkep, sesuai dengan perencanaan yang ada dan tepat sasaran,” tegas anggota komisi 2 DPRD Pangkep Sitti Rabiah mewakili rekan kerjanya.

Berita Terkait
Baca Juga