Ratusan ABK Vietnam Pelaku Ilegal Fishing Dideportasi
Pedoman Rakyat, Batam – 108 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara(WN) Vietnam, terkait Illegal Fishing dideportasi kembali ke negara asal mereka oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, menggunakan pesawat Bamboo Airways QH 9386 tujuan Dong Van Quang Ninh Vietnam.
Deportasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Nomor: W.32.IMI.IMI.6-GR.03.02-560 Tahun 2021 Tanggal 22 September 2021 Hal Keputusan Tindakan Administratif Keimigrasian (Pendeportasian).
Para ABK yang dipulangkan tersebut merupakan gabungan dari ABK yang selama ini berada di Kantor Imigrasi dan Lanal Ranai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Gelora Nusantara mengatakan, 108 (Seratus Delapan) eks ABK KIA Warga Negara Vietnam adalah mereka yang telah selesai proses verifikasi datanya dan penerbitan paspor oleh pihak Kedutaan Vietnam.
“Proses pemulangan tersebut diawali dengan pemindahan para ABK dari Ranai ke Batam yang dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan dari kapasitas penerbangan,” jelas Gelora Nusantara, Selasa (28/09/2021) dalam rilis persnya.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan oleh Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai. Saat menunggu keberangkatan ke Vietnam, para ABK tersebut kemudian ditempatkan di hotel, sekaligus menunggu semua ABK tiba di Batam.
Setelah semua ABK berkumpul, semuanya dibawa menuju Bandara Hang Nadim untuk dilakukan proses deportasi dengan pengawalan petugas serta tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Setelah proses pemeriksaan keimigrasian untuk keberangkatan di Bandara Internasional Hang Nadim selesai, seluruh ABK diberikan APD oleh kedutaan Vietnam. Pada pukul 15.00 semua WN Vietnam Boarding ke pesawat dan diperkirakan sampai di Vietnam Pukul 17.00.
“Pemulangan WN Vietnam ini terlaksana berkat kerjasama pemerintah Indonesia dengan Kedubes Vietnam di Indonesia. oleh karena itu kita Kita berharap agar kedutaan besar Vietnam di Jakarta bisa mengusahakan agar proses pemulangan atau repatriasi eks ABK Vietnam yang terkait illegal fishing selanjutnya dapat terlaksana secara kontinu dan tidak dalam waktu yang terlalu lama,” tutup Gelora.