Raup Pendapatan Rp15 Juta Sebulan, Kepala UPT Metrologi Legal Makassar Berharap Kedepan Bisa Naik

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar melalui Unit Pelayanan Terpadu (UTP) Mrtrologi Legal Makassar akan membuka kembali tera dan tera ulang pada April 2022.
Sebelumnya, UPT Metrologi Legal Makassar menutup sementara pelayanan Tera dan tera ulang untuk bulan Maret 2022, karena ingin melaporkan pemasukan yang telah dilakukan selama proses peneraan.
Kepala UPT Metrologi Legal Makassar, Jamaluddin berharap kedepan pendapatan dari Metrologi Legal Makassar melalui kegiatan tera dan tera ulang bisa meningkat.
“Mudah-mudahan naik, karena kita ini kan menerima orang yang masuk saja kita tidak bisa mobilisasi,” kata Jamaluddin kepada Pedomanrakya.com, Sabtu (2/4/2022).
“Alhamdulillah ini agak besar (pemasukan bulan Maret), karena tertahan tiga bulan, kan sebenarnya mulai periodenya Januari, Februari dan Maret,” tambahnya.
Hal tersebut kata Jamaluddin, karena UPT Metrologi Legal Makassar, mulai membuka layanan tera dan tera ulang pada bulan Maret sehingga tertinggal tiga bulan.
“Dihitung-hitung ini hampir Rp16 juta untuk tiga bulan, ini mungkin sebenarnya untuk tiga bulan. Jadi kalau dibagi ini sekitar Rp5 juta perbulan,” tutur Jamaluddin.
Untuk itu lanjutnya, dihatapkan pemasukan yang diperoleh bisa kontinyu yakni tetap diangka Rp5 juta perbulan.
“Tetapi kita tidak bisa pastikan juga karena tergantung wajib tera yang datang dan kami melayani,” pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, sejauh ini jumlah alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang di tera dan tera ulang sebanyak 650 unit dengan kontribusi PAD sebesar Rp15.997.300.