Rawan Manipulasi Pajak, Bapenda Makassar Pasang Alat Transaksi Online di Sejumlah Restoran
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, melakukan pemasangan alat transaksi online di sejumlah restoran di Makassar, Kamis 22 September 2022.
Pemasangan ini bertujuan agar pelaku usaha tidak lagi bisa bermain atau memanipulasi pajak yang mereka pungut dari masyarakat.
Dengan adanya pemasangan alat transaksi online ini diharapkan dapat lebih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam sektor pajak restoran.
Berita Terkait
Baca Juga