RDP di DPRD, Tokoh Masyarakat Lutim Dukung Implementasi GE-MRPT

RDP di DPRD, Tokoh Masyarakat Lutim Dukung Implementasi GE-MRPT

Pedomanrakyat.com, Lutim – Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Sidang Utama DPRD Lutim, sejumlah tokoh turut menyatakan dukungan terhadap implementasi GE-MRPT sebagai basis penyusunan regulasi daerah.

GE-MRPT merupakan singkatan dari Green Economy Model for Reclamation of Post-Mining Territories.

“Model GE-MRPT adalah bentuk cinta pada tanah kelahiran. Jika kita ingin masa depan yang hijau, maka kebijakan pun harus bertumbuh dari akar ilmiah dan keberpihakan pada rakyat,” jelas Dosen UMPalopo Dr. Rismawati melalui keterangan tertulisnya.

Salah satu Tokoh masyarakat yang mendukung penerapan model GE-MRPT adalah Ainuddin, M.Si. (Kepala Bapperida Lutim).

Kegiatan tersebut juga di hadiri tiga orang perwakilan PT Vale Indonesia, lima Perwakilan PT CLM, wartawan, tokoh masyarakat, akademisi, Dinas Lingkunagn Hidup, Dinas Tata Ruang, Dinas Pertanian, Bagian Hukum Pemda Luwu Timur.

Acara ditutup dengan penandatanganan rekomendasi kebijakan daerah berbasis riset, serta komitmen kolektif dari DPRD Luwu Timur dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal tata kelola lingkungan bekas tambang secara inklusif, ilmiah, dan berkelanjutan.

 

Berita Terkait
Baca Juga