RDP DPRD Makassar dengan Disdik – BAZNAS

RDP DPRD Makassar dengan Disdik – BAZNAS

Pedomanrakyat.com, Makassar – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi  D dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar (Muhyiddin)  dan pimpinan BAZNAS Kota Makassar, Kamis, 26 Januari 2023, sore tadi.

Komisi D DPRD Kota Makassar, siap membackup Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, khususnya menyangkut pemotongan zakat profesi 2,5 persen dari ASN muslim, termasuk guru SD dan SMP muslim di Kota Makassar

Komisi D yang hadir di antaranya, Andi Hadi Ibrahim Baso (ketua), Wakil Ketua (Kasrudi), anggota  Hj.Apiaty K Amin Syam, Yeni Rahman, anggota komisi D lainnya. Sementara dari BAZNAS, hadir Ketua (HM.Ashar Tamanggong), Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan (Ahmad Taslim), Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan (H.Jurlan Em Saho’as), Bendahara (H.Saharuddin), Kepala  Pelaksana (H.Arifuddin), Kepala Bidang  II (Fitri), Kabid III ( Badal Awan), Kabag IV (Astin Setiawan), Komandan BTB (Sudirman), dan dua staf pelaksana ,Asrijal Syahruddin, dan Syarifudddin Pattisahusiwa.

Sekretaris Dinas Perpustakaan Kota Makassar (2019), dan Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar (2021) ini mengakui, sebelum dilakukan pemotongan 2,5 persen, pihak BAZNAS Kota Makassar telah melakukan berbagai sosialisasi yang dihadiri kepala kepala sekolah dan guru guru baik dilingkungan sekolah, maupun di tempat lain.

Pernyataan senada dikemukakan HM Ashar Tamanggong. Kandidat Doktor UMI Makassar ini menambahkan, lembaga amil yang dipimpinnya bersama tiga wakil ketua (Ahmad Taslim, H,Jurlan Em Saho,as, dan Waspada Santing) sangat terbuka kepada siapapun untuk berdialog soal zakat profesi. Mengapa? Ya, karena sesuai aturan per-Undang-Undang-an (UU nomor 23 tahun  2011). Disitu disebutkan, zakat adalah gawenya BAZNAS.

Berita Terkait
Baca Juga