RDP DPRD Pangkep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Gaji Petugas Kebersihan

RDP DPRD Pangkep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Gaji Petugas Kebersihan

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Gaji sejumlah petugas kebersihan di Kabupaten Pangkep belum dibayarkan. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Pangkep bersama Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kusmawati, Jumat (23/01/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pangkep, Saharuddin, terungkap dugaan bahwa tunggakan gaji tersebut disebabkan oleh ulah oknum bendahara DLH yang menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi.

Anggota Komisi III DPRD Pangkep dari Fraksi Gerindra, Ririn Prakasa, mengecam keras temuan tersebut dan mendesak pemerintah daerah segera melunasi hak para petugas kebersihan. Ia menegaskan persoalan gaji merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh diabaikan serta meminta oknum terkait diproses sesuai hukum jika terbukti bersalah.

Selain tunggakan gaji, Ririn juga menyoroti rendahnya upah petugas kebersihan yang hanya berkisar Rp35 ribu hingga Rp65 ribu per hari. Ia meminta DLH melakukan evaluasi menyeluruh agar kesejahteraan petugas lebih diperhatikan.

Senada, Saharuddin menyebut tindakan oknum bendahara sebagai pelanggaran berat dan mendesak DLH Pangkep melakukan pembenahan internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Berita Terkait
Baca Juga