RDP DPRD Soroti Pengawasan Hotel dan Perlindungan Anak di Makassar

RDP DPRD Soroti Pengawasan Hotel dan Perlindungan Anak di Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B dan Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Jumat (26/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung Sementara DPRD Kota Makassar tersebut membahas persoalan pemesanan kamar hotel yang melibatkan anak di bawah umur. Isu ini dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan perlindungan anak dan penguatan pengawasan di sektor perhotelan.

RDP dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar Arifin Majid dari Fraksi Golkar, didampingi sejumlah anggota dewan lintas komisi, yakni Hartono (PKS), Basdir (PKB), Umiyati (PPP), dan Irmawati Sila (Mulia).

Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak dalam merumuskan langkah-langkah yang dapat memperkuat perlindungan anak sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap operasional hotel.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, yang memberikan pandangan terkait upaya pencegahan dan perlindungan hak anak.

Selain itu, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, bersama jajaran pengurus GMBI juga mengikuti jalannya pembahasan.

Dalam penyampaiannya, GMBI mendorong adanya regulasi dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat, khususnya terkait verifikasi identitas tamu hotel guna mencegah penyalahgunaan fasilitas penginapan oleh pihak yang belum memenuhi ketentuan usia.

Para legislator menilai persoalan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha perhotelan, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil RDP dan mendorong lahirnya langkah-langkah strategis yang mengedepankan perlindungan anak, kepastian hukum, serta tanggung jawab sosial seluruh pemangku kepentingan.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta solusi yang komprehensif guna memperkuat perlindungan anak sekaligus menjaga ketertiban penyelenggaraan usaha perhotelan di Kota Makassar.

Berita Terkait
Baca Juga