RDP Komisi D, Lukman B Kady Desak Rekonstruksi Jalan Poros Malakkaji-Sapaya Gowa Segera Dilaksanakan

RDP Komisi D, Lukman B Kady Desak Rekonstruksi Jalan Poros Malakkaji-Sapaya Gowa Segera Dilaksanakan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Jalan Poros Malakkaji – Sapaya di Kabupaten Gowa.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, A. Kadir Halid yang dihadiri beberapa anggota komisi, berlangsung di ruang rapat Komisi, Selasa, (18/3/2025).

Kepala UPTD Wilayah 4, meliputi Kota Makassar, Kabuoaten Maros, Pangkep, Gowa dan Takalar, St. Hasni, mewakili kadis PUPR menjelaskan bahwa wilayahnya mengelola 400,73 KM jalan yang tersebar di 4 Kabupaten dan satu kota.

Dimana kata dia, khusus luas poros Malakaji-Sapaya sepanjang 61,400 kilometer, dengan keadaan rusak berat ada sekitar 15 kilometer.

“Lebar jalan 4,5 meter sempit. Kami hanya bisa melayani dengan penanganan papin sambil menunggu ada penanganan menyuluruh yaitu paket pengerjaan,” kata Siti Hasni.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Lukman B Kady, menegaskan bahwa jalan poros Malakaji-Sapaya Gowa, soluisinya bukan perbaikan, tapi harus rekonstruksi jalan .

“Jadi tahun anggaran 2026 wajib Jalan Malakaji-Sapaya untuk rekontruksi bukan perbaikan. Jadi ini tanahnya labil atau goyang sehingga harus betul-betul dengan perencanaan yang bagus,” tegas Lukman.

Ketua fraksi Golkar Sulsel ini juga berharap pengerjaan jalan poros Malakaji-Sapaya bisa diselesaikan sekaligus sepanjang 15 Km yang mengalami kerusakan.

“Saya sih kepingin selesai sekaligus 15 Km. Tapi anggaran kan sekarang ada efisiensi, makanya harapan kami di sini bagaimana per periode ada 5 Km supaya bisa dikerjakan dengan baik,” ujar Legislator Dapil Gowa-Takalar ini.

Lebih lanjutnya, Politisi Partai Golkar Ini juga mendorong agar ruas jalan Malakaji-Sapaya bisa diselesaikan selama satu periode.

“Kalau memungkinkan tergantung anggaran, saya harap khusus untuk Malakaji-Sapayya ini bisa tuntas satu periode ke depan,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga