Rekam dan Sebar Video Teman yang lagi Asik Mesum saat Belajar Daring, Seorang Siswi Ditangkap Polisi

Rekam dan Sebar Video Teman yang lagi Asik Mesum saat Belajar Daring, Seorang Siswi Ditangkap Polisi

Pedoman Rakyat, Balikpapan-  A, seorang siswi SMA di Balikpapan, ditetapkan tersangka penyebaran video asusila teman sekolahnya. Video itu direkam saat belajar daring. Meski begitu, A mendapat perlakuan khusus lantaran usianya masih di bawah umur.

Video asusila yang direkam menggunakan ponsel dari belajar daring pelajar itu beredar sejak Jumat (14/8/2021) lalu. Polisi menelusurinya lantaran menjadi viral di media sosial.

“Setelah ditelusuri ternyata itu pelajar Balikpapan,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, seperti dilansir merdeka.com, Sabtu (21/8/2021) sore.

Kasus sebaran video asusila itu terungkap. Pelaku penyebar adalah siswi A, tak lain adalah teman satu sekolah dari pemeran pria dalam video itu.

“Jadi awalnya, pemeran pria dan wanita sama-sama pelajar dalam video itu lagi begituan. Tidak lama, muncul pemberitahuan bahwa belajar daring dimulai. Ternyata kamera (laptop) lupa dimatikan,” ujar Rengga.

“Guru menjelaskan, peserta pelajar dari belajar daring itu melihat di layar masing-masing. Spontan merekam pakai HP. Pelaku A setelah merekam, mengirimnya ke grup pesan instan. Jadi video itu menyebar kemana-mana,” tambah Rengga.

Siswi A mengakui perbuatannya merekam dan menyebarkan video itu ke grup pesan instan. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka. “Karena usianya masih bawah umur, kita lakukan diversi. Mendapat perlakuan khusus,” sebut Rengga.

Ponsel milik saksi korban dan tersangka, berikut isi chat dari grup pesan instan menjadi barang bukti kepolisian dari kasus itu.

“Kami minta kepada masyarakat yang punya video itu tidak menyebarluaskan lagi. Kasihan, pertimbangkan psikologis anak. Kan mereka masih punya masa depan,” kata Rengga. 

Berita Terkait
Baca Juga