Rektor UII Ogah Dipanggil Profesor, Minta Gelar Akademik Tak Ditulis di Dokumen Kampus

Rektor UII Ogah Dipanggil Profesor, Minta Gelar Akademik Tak Ditulis di Dokumen Kampus

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid mengungkapkan alasan mengapa tidak mau dipanggil profesor atau ‘prof’.

Fathul mengaku ingin mendesakralisasi jabatan profesor dan membuat kultur yang lebih kolegial. Dengan begitu, dia berharap gelar tersebut tidak lagi membuat banyak pihak mengejar dengan menghalalkan segala cara untuk mendapat gelar tersebut.

“Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat, mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan prof,” tulis Fathul dalam unggahan facebooknya, dikutip Jumat (19/7).

“Para sahabat profesor yang setuju, ayo kita lantangkan tradisi yang lebih kolegial ini. Dengan desakralisasi ini, semoga jabatan profesor tidak lagi dikejar oleh banyak orang, termasuk para pejabat dan politisi, dengan menghalalkan semua cara,” imbuhnya.

Tidak main-main, Fathul juga meminta agar semua gelar akademiknya tak dicantumkan ke dalam surat, dokumen, serta produk hukum kampusnya.

Hal dituangkan melalui Surat Edaran Nomor: 2748/Rek/10/SP/VII/2024 yang dialamatkan kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan UII dan diteken oleh Fathul Wahid sendiri, Kamis (18/7).

“Dalam rangka menguatkan atmosfir kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi, bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap “Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.” agar dituliskan tanpa gelar menjadi “Fathul Wahid”,” demikian isi surat edaran tersebut.

Fathul menjelaskan apa yang termuat dalam edaran itu hanya untuk dirinya seorang. Dia juga tak mewajibkan para dosen atau pejabat UII mengambil langkah serupa.

“Latar belakangnya, satu sebetulnya, upaya itu sudah saya lakukan sejak lama, sejak saya diangkat profesor, karena kami menganggap itu kan terkait dengan jabatan akademik, yang lebih punya tanggung jawab dari pada berkah, kira-kira gitu, kan,” ujarnya.

Menurutnya, jabatan profesor ini punya amanah besar yang melekat ketimbang untuk kepentingan status individu.

Fathul menilai sangat tidak relevan secara moral ketika apa yang menyangkut tanggung jawab akademik itu dicantumkan ke dalam berbagai surat, dokumen, bahkan kartu nama.

“Tapi, ini pendapat personal. Saya tidak bisa memaksa orang untuk mengikuti saya, saya mencoba menjadikan ini sebagai gerakan kultural. Kalau ini bersambut maka itu akan sangat baik,” katanya.

Berita Terkait
Baca Juga