Resmi, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh pada 2 Mei

Resmi, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh pada 2 Mei

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2 Mei 2022.

Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

Sidang isbat digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022).

Sidang isbat dihadiri terbatas secara fisik karena masih dalam kondisi pandemi Corona. Sejumlah undangan mengikuti sidang isbat secara online.

Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang isbat juga dihadiri oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, ormas Islam, hingga ahli astronomi.

“Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal sudah terlihat. Secara mufakat tadi 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi,” ujar Yaqut.

Berita Terkait
Baca Juga