Resmikan TPI Beba Takalar, Gubernur Sulsel: Tahun Ini Dibangun Pemecah Ombak

Pedomanrakyat.com, Takalar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, meresmikan pembangunan/rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Peresmian pembangunan tahun 2022 ini ditandai penandatanganan prasasti Andi Sudirman pada rapat paripurna DPRD Takalar dalam rangka 63 tahun Kabupaten Takalar di Lapangan Makkatang Dg. Sibali, Jumat (10/2/2023).
Pembangunan TPI Beba ini menjadi salah satu perhatian Pemeritah Provinsi (Pemprov) Sulsel di bawah kepemimpinan Andi Sudirman. Mengingat kondisi TPI Beba yang mengalami kerusakan.
“Alhamdulillah, meresmikan pembangunan/rehabilitasi TPI Beba Takalar. Semoga bermanfaat bagi para nelayan,” ujar Andi Sudirman.
Pada 2022 lalu, telah dialokasikan sekitar Rp4,5 miliar untuk rehabilitasi serta sarana dan prasarana di TPI Beba.
Untuk tahun ini, akan kembali dilanjutkan pembangunan dalam mendukung TPI Beba, yakni breakwater atau pemecah ombak senilai Rp18,5 miliar serta sejumlah fasilitas pendukung di TPI Beba. Dengan total alokasi senilai Rp 21,4 miliar.
Dengan demikian, total alokasi selama 2022 dan 2023 di TPI Beba senilai Rp26 miliar.
“Insyaallah, tahun ini kembali dilanjutkan pembangunan, khususnya breakwater atau pemecah ombak. Dengan hadirnya breakwater untuk mencegah abrasi sehingga bangunan TPI Beba tidak rusak akibat abrasi,” jelasnya.
“Kita ketahui Takalar menjadi salah satu daerah dengan hasil perikanan dan kelautan yang melimpah. Diharapkan dengan TPI Beba ini bermanfaat bagi nelayan kita di Takalar,” imbuhnya.