Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Diskominfo Makassar Siapkan Layanan Call Center 112
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyiapkan layanan call center 112, salah satunya melayani masyarakat Kota Makassar dalam situasi darurat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Mahyuddin mengatakan, selain panggilan darurat, layanan call center 112 juga merupakan wadah untuk memperoleh informasi.
“Dan melaporkan hal-hal yang terkait dengan pelayanan pemerintah atau campur tangan pemerintah di Kota Makassar,” ujar Mahyuddin Jumat (25/3/2022).
Mahyuddin juga mengungkapkan bahwa, bagaimana pengembangaan pengelolaan laporan dari masyarakat hingga pegaduan kasus Covid.
“Jadi, layanan 112 menerima panggilan dari masyarakat kemudian diteruskan ke stakeholder terkait,” tuturnya.
Lanjut Mahyuddin, terkait pengaduan kasus covid, kami dari 112 selalu sedia menerima laporan masyarakat jika ada warga atau keluarga yang terindikasi maupun terpapar Covid-19 yang menghubungi 112.
“Dari pihak 112 akan menindaklanjuti kepada tim Covid Hunter yang ada pada masing-masing Puskesmas untuk memberikan penanganan,” jelas Mahyuddin.
Ia juga menambahkan bahwa, lenanganannya itu tentu dari covid hunter akan melakukan swab baik secara PCR atau antigen.
“Jika hasilnya positif maka tim covid hunter akan menindaklanjuti,” bebernya.
Pengembangan 112 kedepan diharapkan bisa melayani langsung masyarakat sesuai laporan dan keluhan yang dialami. Ada report dari pihak yang melayani secara langsung
Olehnya itu kata dia, diharapankan call center dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bisa membawa manfaat. Pertama, masyarakat memanfaatkan layanan ini secara maksimal.
“Kemudian kedua, call center 112 bisa memberikan layanan yang terbaik dengan cepat dan tepat,” terang Mahyuddin.
“Ketiga, stakeholder yang terkait menerima laporan diharapkan merespon dengan cepat dengan feedback setidaknya stengah jam sudah ada,” tutupnya.