Respon JK, Mahfud MD Singgung Danny Pomanto Dipolisikan
Pedoman Rakyat, Makassar – Menko Polhukam Mahfud MD merespons penyataan Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), yang mempertanyakan cara agar masyarakat bisa mengkritik pemerintah tanpa harus dipanggil polisi. Mahfud MD menganggap pernyataan tersebut sebagai ekspresi dilema.
“Pertanyaan Pak JK tentang ‘Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi’ harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespons,” kata Mahfud dalam akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Senin (15/2/2021).
Menurut Mahfud, pernyataan JK tersebut tidak bermaksud menuding pada zaman pemerintah sekarang, jika mengkritik, dipanggil polisi. Mahfud menilai hal itu sudah terjadi sejak dulu, misalnya pada saat JK masih menjabat Wakil Presiden. Contohnya dugaan kasus ujaran kebencian Saracen
“Jadi Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tapi itu terjadi sejak dulu karena selalu ada yang melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK masih jadi Wapres periode I juga ada kasus Saracen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan,” tulis Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud juga menyebut kasus putri Jk yang melaporkan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Mahfud menilai laporan tersebut sebagai laporan antarsesama warga negara.
“Apalagi baru-baru ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaean, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar (Danny Pomanto) ke polisi karena dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan-laporan ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara terhadap warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adalah ekspresi dilema kita,” sambungnya.
Perlu diketahui, pernyataan JK ini disampaikan merespons Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik. JK pun menyelipkan pertanyaan.
“Walaupun dikritik berbagai-bagai beberapa hari lalu, Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja. Tentu itu menjadi bagian daripada upaya kita semua,” kata JK dalam diskusi virtual di kanal PKSTVRI, belum lama ini.