Ribuan Tenaga Non ASN Lingkup Pemkab Maros Dapat BSU, Bupati Chaidir: Ini Bentuk Perhatian Pemerintah
Pedoman Rakyat, Maros – Sekitar 1500 Tenaga Non ASN Lingkup Pemkab Maros akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan.
Adapun BSU ini besaranya 1jt rupiah per orang.
Hal itu disampaikan Kepala BP Jamsostek Maros, Aminah Arsyad didampingi Ketua KSPSI Maros M. Ridwan saat bertemu Bupati Maros, Chaidir Syam di ruang kerja Bupati, Senin (29/11/2021).
Perempuan yang akrab disapa Bu Ina ini menyampaikan, pekerja non ASN yang akan mendapatkan BSU ini sebelumnya sudah didaftarkan Pemerintah untuk kepesertaan di Jamsostek dan sudah melengkapi data termasuk nomor rekening di bank Himbara.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan, Sebagai bentuk perhatian Pemda Kepada Non ASN Kabupaten Maros yakni pada penganggaran tahun 2022 akan didaftarkan sebanyak 4.332 orang untuk kepesertaan Jamsostek.
Selain Non ASN, jumlah tersebut juga termasuk pekerja keagamaan seperti Imam Masjid, Guru Mengaji, Marbot, Pendeta dan lainlainya.
Ketua KSPSI, M. Ridwan pun sangat mengapresiasi kepedulian Pemda Maros terhadap tenaga non ASN di lingkup Pemerintah Maros, melihat manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat besar untuk tenaga non ASN ini.