Ribuan THL di Pangkep Ikut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan THL di Pangkep Ikut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pedoman Rakyat, Pangkep – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pangkep ikutkan tenaga harian lepas (THL) pada progran BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Pangkep dengan BPJS Ketenagakerjaan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Kamis (29/7/2021).

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan, program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan jaminan kepada THLnya.

Ditambahkan oleh kepala dinas Ketenagakerjaan Pangkep, Muhammad Gazali, THL yang diikutkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3100 orang THL.

THL ini tersebar pada sejumlah OPD, akan tetapi, iurannya dibayarkan melalui DPA dinas ketenagakerjaan.”MoU ini berlaku dua tahun, 2021.dan 2022. Berdasarkan validasi dari Disnaker, jumlahnya 3100,”imbuhnya.

Sementara itu, Hendrayanto dari BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, untuk iurannya sebesar Rp5.400.”Rp 5.400 itu dua program, kecelakaan kerja dan jaminan kematian,”katanya.

Selain penandatanganan MoU, juga dilaksanakan pemberian santunan jaminan kematian dan bantuan beasiswa

Berita Terkait
Baca Juga