Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Penyalahgunaan Narkoba

Pedoman Rakyat, Jakarta – Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa penangkapan aktor film Dawai 2 Asmara itu tersebut berkait dengan kasus narkoba.
“Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR,” terang Yusri, pada Minggu malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, kata Yusri, Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.
“Dia positif amphetamine,” Yusri menambahkan.
Berita Terkait
Baca Juga