Rifqinizamy Pastikan Pemerintah Tak Utak-atik Belanja Pegawai

Rifqinizamy Pastikan Pemerintah Tak Utak-atik Belanja Pegawai

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak akan berdampak pada belanja pegawai.

Hal tersebut ditegaskan Rifqinizamy saat memimpin Rapat Kerja Komisi II DPR dengan sejumlah kementerian dan lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

“Beberapa kata kunci saya kira yang harus disampaikan ke publik, ini penting diketahui publik bahwa efisiensi anggaran, terlebih setelah dilakukan rekonstruksi ulang APBN 2025, pemerintah sama sekali tidak mengutak-atik belanja pegawai,” ujar Rifqinizamy.

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I (Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Tapin) itu mengungkapkan, publik tidak perlu khawatir terkait kemungkinan terganggunya pembayaran belanja pegawai akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

“Jadi kekhawatiran yang terlalu berlebihan terkait dengan tidak mungkinnya dibayarkan belanja pegawai atas dasar dilakukan efisiensi anggaran, secara psikologis publik harus kita sampaikan,” ungkap Rifqinizamy.

Menurutnya, kendati pemerintah telah melakukan rekonstruksi ulang APBN 2025, namun diharapkan tetap menjaga stabilitas anggaran untuk belanja pegawai. Dengan demikian, kekhawatiran yang beredar di masyarakat sebaiknya tidak berlebihan.

Selain itu, ia mengingatkan para menteri serta pimpinan lembaga mitra kerja Komisi II DPR untuk tetap menjalankan tugas secara maksimal.

Efisiensi dan rekonstruksi anggaran seharusnya tidak menjadi alasan bagi suatu institusi untuk mengurangi kinerja dan pelayanan publik.

“Sebaiknya, jika ada kendala akibat efisiensi anggaran, hal itu dibahas secara internal agar dapat disusun solusi yang tepat per program. Dengan begitu, berapa pun anggaran yang tersedia, pelayanan publik tetap bisa berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” pungkasnya

Berita Terkait
Baca Juga