Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Maros Alokasikan Rp 6 Miliar Untuk Bansos
Pedomanrakyat.com, Maros– Di tengah keterpurukan kondisi ekonomi yang sejatinya baru saja memasuki tahapan pemulihan, merangkak, imbas Pandemi Covid yang memukul sektor kehidupan masyarakat, kini kita diperhadapkan lagi dengan permasalahan baru yakni kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah barang tentu akan berdampak signifikan bagi masyarakat.
Peduli akan hal itu, guna membantu meringankan beban masyarakat khusuusnya kalangan menengah ke bawah, Pemerintah Kabupaten Maros mengalokasikan dana sebesar Rp 6 miliar untuk bantuan sosial yang sumber pendanaannya dari Dana Alokasi Umum (DAU).
dari besaran Rp 6 miliar tersebut, ini berarti sekitar 2 persen dari dana DAU dan hal itu sudah sesuai dengan aturan dari pusat.
Bupati Maros HAS Chaidir Syam memaparkan: “Pihak Pemerintah Daerah tentunya harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kalau 2 persen berarti berada pada kisaran Rp 5-6 miliar. Regulasi yang mewajibkan pemanfaatan anggaran pemerintah daerah untuk dana bansos ini tertuang dalam Permen Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi”.
Bupati lebih lanjut mengungkapkan, Pengalokasi anggaran tersebut akan diperuntukkan ke berbagai program misal sektor pertanian seperti membagikan pupuk untuk petambak, di bidng pendidikan seperti membagikan seragam sekolah serta bantuan ke para pelaku UMKM yang datanya sedang direkap untuk selanjutnya dilakukan verifikasi agar bantalan sosial ini bisa tepat sasaran. Demikian pula halnya dengan teknis dan mekanisme penyalurannya sedang dalam kajian.