RTH untuk Warga, Wabup Pinrang Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

RTH untuk Warga, Wabup Pinrang Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya menghadirkan ruang hidup yang sehat dan nyaman bagi masyarakat terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang. Salah satunya melalui penguatan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian penting dalam pembangunan kawasan perkotaan.

Hal ini mengemuka saat Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menerima audiensi Forum Studi Hukum dan Konstitusi Lasinrang (FOSIL), Selasa (21/4/2026).

Pertemuan yang turut dihadiri unsur Kodim 1404 Pinrang, Organisasi Perangkat Daerah terkait, Camat Paleteang, dan Lurah Laleng Bata ini menjadi ruang diskusi terbuka dalam membahas aspek legalitas serta dinamika pemanfaatan RTH, termasuk isu pengalihfungsian lahan.

Wabup Sudirman dalam kesempatan tersebut tidak hanya menanggapi, namun mengarahkan diskusi agar menghasilkan langkah konkret yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan RTH bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat, mulai dari ketersediaan ruang interaksi sosial, peningkatan kualitas udara, hingga menjadi sarana rekreasi yang mudah diakses oleh warga.

Olehnya itu, dirinya memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi aset daerah yang berpotensi dijadikan RTH agar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Selain itu, percepatan harmonisasi regulasi juga menjadi poin penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat serta tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Wabup Sudirman juga menekankan pentingnya penambahan titik-titik RTH di kawasan perkotaan sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan ruang publik yang layak.

“RTH ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan hanya sebagai pelengkap kota, tetapi menjadi ruang yang memberikan kenyamanan, kesehatan, dan mempererat interaksi sosial warga,” tegasnya.

Melalui forum ini, diharapkan lahir kesamaan persepsi antar pemangku kepentingan sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya tepat secara aturan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.

Berita Terkait
Baca Juga