Rudianto Lallo: Korupsi Tidak Pernah Tuntas, Apa yang Salah di Republik Ini?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mendorong Polri, Kejaksaan, dan KPK agar serius menjalankan instruksi Presiden Prabowo dalam penegakan hukum.
“Harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah, sebagai sumber etis kebijakan, sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum,” ujar Rudianto dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum’ yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).
Presiden Prabowo menekankan pentingnya reformasi serta penegakan hukum di Tanah Air.
Instruksi itu disampaikan dalam pidato pelantikan presiden dan saat pengarahan kepada menteri, kepala daerah, dan para petinggi institusi penegak hukum di Sentul, Bogor beberapa waktu lalu.
“Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ penegak hukum supaya kejahatan-kejahatan yang tidak pernah tuntas, bisa segera tuntas,” tandas Rudianto.
Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Kota Makassar) itu menekankan pada isu pemberantasan korupsi.
Menurutnya, selama ini sudah banyak pengungkapan kasus rasuah namun masih saja kejahatan yang merugikan negara itu tetap terjadi.
“Korupsi misalnya. Di Indonesia ada tiga penegak hukum (Polri, Kejaksaan, KPK). Di dunia hanya satu, di Indonesia punya tiga. Tapi hari ini korupsi tidak pernah tuntas,” tandas Rudianto
Dia juga menyoroti proses pengungkapan kasus korupsi yang gaduh dan menghebohkan publik, namun akar permasalahannya tidak pernah bisa diselesaikan.
“Awal-awalnya, baik kejaksaan maupun KPK, heboh setiap penangkapan. Kita seakan bangga, pelaku pake rompi, diborgol, tapi seperti tidak memberi efek jera. Ini apa yang salah di republik ini,” tegasnya.
Tiga organ pembantu presiden di bidang penegakan hukum, lanjutnya, diharapkan dapat membasmi kejahatan. Tapi, judi online masih marak, narkoba makin marak. Institusi penegak hukum sudah ada, satuan tugasnya banyak, tapi permasalahan tidak pernah tuntas.
“Ini koreksi buat kita bersama, apa yang salah?” tanya Rudianto.