Rumah Kakak Cak Imin Digeledah KPK, PKB Bereaksi: Semoga Murni Penegakan Hukum

Rumah Kakak Cak Imin Digeledah KPK, PKB Bereaksi: Semoga Murni Penegakan Hukum

Pedomanrakyat.com, jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengucap pamit saat menghadiri peresmian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa, di Kabupaten Malang, Rabu (11/9) kemarin.

Pernyataan pamit itu diucapkan lantaran pada 1 Oktober mendatang kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ini akan dilantik sebagai anggota DPR RI.

Meski demikian, beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Jumat (6/9) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gus Halim di bilangan Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

“Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9).

Atas penggeledahan itu Ketua DPP PKB Syaiful Huda meminta KPK bekerja tanpa tendensi apapun.

“Ya KPK sedang menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakan hukum, ya kita hormati,” kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).

“Tapi tentu semangatnya kita berharap ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi apapun di luar penegakan hukum,” imbuhnya.

Huda pun mendorong KPK memberikan penjelasan lebih detail terkait penggeledahan yang dilakukan terhadap kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu.

Berita Terkait
Baca Juga