Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada Selasa (5/2/2025) malam.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

“Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Tessa, dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

“Dasar geledahnya sama. Menggunakan Sprindik Gratifikasi RW,” sambung dia.

Namun, KPK masih merahasiakan peran Japto dalam kasus korupsi Rita Widyasari.

Berita Terkait
Baca Juga