Rumah Penyuap Nurdin Abdullah Diperiksa, Penyidik KPK Angkut Sekoper Barang Bukti

Rumah Penyuap Nurdin Abdullah Diperiksa, Penyidik KPK Angkut Sekoper Barang Bukti

Pedoman Rakyat, Makassar – Penyidik KPK kembali melanjutkan pencarian bukti dugaan korupsi pemberian suap kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Kali ini rumah Agung Sucipto, si pemberi suap yang digeledah KPK, di Perumahan Lili, Jalan Cempaka, Makassar, Rabu (3/3/2021). 

Usai menggeledah selama tiga jam, penyidik keluar dari rumah mewah itu berlantai tiga itu. Penyidik KPK terlihat menenteng satu koper berwarna merah, yang diduga berisi bukti-bukti perkara. Koper merah itu lantas dimasukkan ke dalam sebuah minibus berwarna hitam. 

Beberapa polisi yang ikut melakukan penjagaan saat proses penggeledahan. Sementara tim penyidik KPK lainnya juga menggeledah Kantor Biro Jasa Pengadaan dan Barang Pemprov Sulsel. 

Agung Sucipto ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Nurdin Abdullah. Agung disebut meminta kepada Nurdin untuk dapat diberikan proyek di wilayah Sulsel. 

Berita Terkait
Baca Juga