Rusak Kepercayaan Publik, Mahfud MD Sebut Pemerintah Akan Tindak Tegas Kejahatan Investasi Ilegal

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan Indonesia berkomitmen memerangi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) secara berkelanjutan, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.
Mahfud menyampaikan hal tersebut saat membuka rapat komite Koordinasi Nasional TPPU (Komite TPPU) yang berlangsung di Gedung PPATK pada Selasa (29/3/2022).
“Pemerintah tidak akan setengah-setengah dalam menindak pelaku kejahatan investasi ilegal. Selain merugikan masyarakat, kejahatan itu merusak kepercayaan publik pada instrumen investasi yang dilindungi hukum,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Mahfud menyampaikan ada tiga agenda utama yang perlu dikaji yaitu penanganan investasi ilegal, persiapan Indonesia menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) dan pelaksanaan Perayaan Nasional Dua Dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Indonesia.
“Seluruh kementerian dan lembaga anggota Komite TPPU meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan investasi ilegal secara sinergis dan efektif agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan investasi. Pemerintah tidak akan setengah-setengah bekerja melindungi rakyat dari kejahatan tersebut,” katanya.