Rusdi Masse Minta KLHK Awasi Pengelolaan Limbah Perusahaan di Sulsel

Rusdi Masse Minta KLHK Awasi Pengelolaan Limbah Perusahaan di Sulsel

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengujian air sungai yang menjadi tempat pembuangan limbah PT Biota Laut Ganggang (BLG), di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Rusdi Masse menyampaikan itu dalam kesimpulan rapat seusai melakukan tinjauan lapangan dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi IV DPR ke PT BLG beberapa waktu lalu.

Rombongan Komisi IV DPR RI di Kabupaten Pinrang, Sulsel

Dalam kunjungan kerja tersebut Komisi IV DPR menghadirkan dua perwakilan masyarakat yang merasakan dampak langsung dari buangan limbah PT BLG. Keduanya menyampaikan bahwa efek dari buangan limbah tersebut membuat udang pada tambak mereka mati.

“Kami mendorong agar keluhan masyarakat tersebut segera ditindaklanjuti. Kemudian KLHK agar terus melakukan pengawasan atas aduan masyarakat,” ujar Rusdi Masse, Jumat (7/10/2022).

Legislator NasDem itu juga meminta PT BLG melaksanakan hasil rekomendasi Komisi IV DPR. Menurutnya, apabila aduan masyarakat tersebut benar dan tidak segera diperbaiki sistem pengelolaan limbahnya, maka temuan tersebut akan dibawa kepada Panja Limbah Komisi IV DPR dan tidak menutup kemungkinan ada tindakan tegas, yakni penutupan/penyegelan perusahaan tersebut.

Rombongan Komisi IV DPR Ri di Kabupaten Pinrang, Sulsel

“Jika pihak BLG tidak mengindahkan hasil pertemuan ini, maka saya selaku pimpinan akan membawa ini ke Panja Limbah (Komisi IV DPR RI),” ujar wakil rakyat dari Dapil Sulsel III (Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Sidrap, Pinrang dan Kota Palopo) itu.

Berita Terkait
Baca Juga