Sahroni Desak Polri Tindak Tegas Polisi Pemerkosa Calon Polwan: Pecat, Jangan Sampai Ajukan Pengunduran Diri
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti kasus perkosaan calon polisi wanita (Polwan) di Sulawesi Utara (Sulut).
Anggota Polresta Kotamobagu, Sulut, Aipda AR diduga memperkosa keponakannya yang ingin mendaftar jadi polwan. Sahroni meminta korban diberikan perlindungan.
“Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat itu,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa (13/9).
Legislator NasDem itu mendesak terduga pelaku diberikan sanksi maksimal, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Jangan biarkan pelaku mengajukan surat pengunduran diri. Berikan PTDH, lalu proses secara hukum,” tegas Sahroni.
Legislator NasDem itu mengecam perbuatan pelaku. Akibat perbuatannya tersebut, korban enggan mendaftar menjadi anggota Polri pada 2020.
“Sanksi tegas, karena sangat merusak masa depan korban,” ungkap dia.
Ia pun mendorong Polri untuk memberikan perlindungan kepada korban. Pendamping psikologis juga layak diberikan.
“Dalam hal ini negara harus berperan lebih jauh dalam memberikan jaminan keamanan bagi korban. Kerahasiaan identitas korban juga perlu dijaga agar tidak menyebabkan dampak lebih lanjut lainnya.” ujar Sahroni.
Aipda AR diduga melakukan pemerkosaan terhadap ponakannya sendiri di rumahnya. Dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan 2020 dengan alasan tidak perawan lagi.
Namun, kasus tersebut baru dilaporkan ibu korban pada 6 September 2022. Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kotamobagu.