Sahroni Dorong Aparat Kerja Sama Berantas Judi Online

Sahroni Dorong Aparat Kerja Sama Berantas Judi Online

Pedomanrakyat.com, Jakarta –  Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendorong Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kemenkominfo memberantas judi online di Tanah Air.

Judi melalui situs daring itu sudah sangat meresahkan.

“Aktivitas judi online ini sudah sangat mengerikan. Temuan transaksinya sangat besar. Tidak terbayang berapa banyak masyarakat yang tertipu oleh iming-iming para pelaku,” kata Sahroni, Jumat (29/9).

PPATK melaporkan, transaksi judi online di Indonesia sepanjang 2023 tembus Rp200 triliun.

“Cari para pelaku, penyebar, pelindung, sampai ke backing-nya, karena sinergitas antarinstitusi jadi kunci kalau kita benar-benar mau menumpas habis kegiatan haram tersebut,” ujar Sahroni.

Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu meminta langkah pemberantasan judi online dilakukan dua arah yakni terhadap bandar dan situs judinya, hingga kepada para pemainnya. Diharapkan langkah itu dapat memutus rantai perjudian online.

“Di satu sisi berantas habis bandar dan situs-situsnya. Di sisi lain buat kapok para penggunanya. Caranya dengan apa? Seperti yang sudah diwacanakan, OJK bisa blokir rekening yang kedapatan ada transaksi ke situs judi online,” tuturnya.

Sahroni tidak ingin ada lebih banyak masyarakat yang terjebak dalam perjudian. Perjudian dapat menimbulkan berbagai masalah sosial hingga tindak kriminal.

“Judi online ini jelas-jelas merugikan. Bohong saja itu kalau katanya ada yang sukses dari situ. Nah masyarakat yang kurang paham itu kadang mudah percaya sama iklan-iklan. Kasihan sebetulnya,” tukasnya.

Berita Terkait
Baca Juga