Sahroni Harap MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur

Sahroni Harap MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur

Pedomanrakyat.com, jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, berharap agar Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Ronald Tannur, yang didakwa dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. MA harus mempertimbangkan permintaan keluarga Dini yang menginginkan keadilan.

“Saya berharap Mahkamah Agung mempertimbangkan perasaan keluarga korban dan membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya,” ungkap Sahroni, Kamis (1/8).

Legislator NasDem terpilih yang akan kembali duduk di kursi DPR Senayan periode 2024-2029 itu menambahkan saat ini belum ada perkembangan terbaru. Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan kasasi dengan sisa waktu empat hari sebelum batas waktu berakhir.

Sahroni mengungkapkan dugaan adanya permainan dalam putusan kasus Ronald Tannur. Komisi III DPR akan menindaklanjuti dugaan tersebut. Menurutnya, Komisi Yudisial (KY) telah menjalankan tugasnya sejak awal, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil putusan hakim.

“Kami menghargai upaya KY dan Mahkamah Agung yang sedang bekerja. Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini dan melihat hasil keputusan yang seadil-adilnya,” tukasnya.

Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu menilai putusan bebas terdakwa tersebut tidak mencerminkan keadilan, mengabaikan fakta-fakta penting dari persidangan seperti hasil autopsi dan kesaksian ahli.

“Jika hakim memiliki rekam jejak yang baik, seharusnya putusan tersebut mencerminkan keadilan. Namun, dalam kasus ini, banyak bukti yang diabaikan. Ini menunjukkan bahwa hakim tidak memikirkan keadilan, khususnya untuk keluarga korban,” tegasnya.

Sahroni menyebut Komisi III DPR berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa putusan yang adil dapat dicapai,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga