Sahroni Minta Penegak Hukum tidak Menunggu Kasus Viral

Sahroni Minta Penegak Hukum tidak Menunggu Kasus Viral

Pedomanrakyat.com, jakarta –  Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti anggapan sebagian masyarakat soal kasus yang harus viral terlebih dulu baru mendapat atensi khusus.

Ia mewanti-wanti penegak hukum agar tidak bekerja menunggu kasus viral.

“Semua elemen termasuk penegakan hukum, harus diviralin dulu. Ini ada di Bogor, ada pengeroyokan pemuda oleh segelintir orang, ada pemuda lapor, polisi tidak tindaklanjuti. Ini belum ramai, bentar lagi pasti ramai. Kayak begini, kalau tidak viral dicuekin,” ungkap Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat Komsis III DPR dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Jumhana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).

Legislator Partai NasDem itu berharap aparat hukum termasuk kejaksaan bisa bersikap adil. Tidak menunggu kasus viral dahulu baru diproses.

“Saya harap kejaksaan tidak kayak gini, harus proaktif. Jangan sampai perkara viral duluan, baru kejaksaan bergerak. Untuk saat ini kejaksaan reaktif,” tandas Sahroni.

Berita Terkait
Baca Juga