Sahroni Minta Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Paksa Pacar Pramugari Lakukan Aborsi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendorong penindakan tegas pada oknum polisi di Aceh yang diduga memaksa pacarnya melakukan aborsi.
“Saya minta Propam Polda Aceh bisa tegas tangani oknum ini. Langsung pecat saja dan lanjut proses pidananya, karena aborsi itu termasuk pidana,” kata Sahroni, Kamis (30/1/2025).
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menilai perbuatan pelaku sangat tidak bertanggung jawab. Pelaku harus menanggung konsekuensi hukum yang tegas.
“Jangan hanya dilihat dari posisinya sebagai seorang polisi, tapi juga tindakan pidananya yang sangat tidak pantas. Karenanya, sudah tepat jajaran Propam Polda Aceh yang telah bertindak tegas dalam menghadapi kasus ini” ujar Sahroni.
Sahroni menilai tindakan tegas Polri kepada oknum anggotanya adalah kunci mempertahankan kepercayaan masyarakat. Senua oknum nakal di tubuh Korps Bhayangkara harus ditindak secara tegas.
“Dan kalau sudah kejadian seperti ini, paling tepat itu ya hukum berat, jangan ragu. Buktikan kepada masyarakat kalau yang seperti ini memang cuma oknum. Dan Polri tidak takut kehilangan yang seperti ini,” sebut dia.
Selain itu, legislator dari Dapil Jakarta III itu menghimbau kepada seluruh jajaran kepolisian bekerja secara profesional dan tidak berlaku di luar aturan.
“Dan para polisi ini harus selalu ingat marwah institusi Polri. Kalau melakukan perbuatan tercela, yang paling kena imbasnya itu marwah institusi,” ujarnya.
Sahroni menyebut banyak polisi lainnya yang bekerja ikhlas dan profesional. Jangan sampai ulah segelintir oknum membuat pengabdian polisi yang bekerja baik tercoreng.
“Yang selalu menjaga sikap baik di luar maupun di dalam kantor. Jangan karena satu dua oknum biadab seperti ini, citra jajaran yang lainnya jadi ikut rusak,” kata dia.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) disebut memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan. Polisi tersebut diduga bertugas di Reskrim Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyebut yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Aceh.