Sahroni Minta Usut Tuntas Kasus Pencucian Uang terkait Impor Emas
Menurutnya, kasus itu bukan kejahatan biasa karena nilainya fantastis dan keterlibatan lembaga negara. Ia khawatir akan ada upaya untuk mengakali kasus tersebut.
“Patut diduga ada manipulasi terhadap sistem di tingkatan yang makro, dan pelakunya pasti memiliki akses dan power untuk itu. Bahkan bisa diduga, emas yang diselundupkan ini jadi base untuk mencetak uang. Ini sangat bahaya,” kata Sahroni.
Legislator Partai NasDem itu tidak ingin kasus tersebut hanya muncul dan membuat kegaduhan. Pihak terkait harus didorong mengusut tuntas kasus itu.
“Komisi III tidak ingin keramaian seperti ini hanya ada di media, tapi penanganan konkritnya tidak ada,” tuturnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD merekomendasikan agar dugaan pencucian uang Rp189 triliun diusut Bareskrim Polri. Dari pengusutan itu akan ditentukan apakah ada tindak pidana dalam kasus itu atau tidak.
“Ini direkomendasikan untuk diusut melalui Bareskrim Mabes Polri, setelah nanti Bareskrim akan diundang untuk satgas instansi terkait dan ada paparan dulu ke mana arahnya, apa masalahnya, dan seterusnya,” jelas Mahfud, Senin (11/9).