Sahroni Tegaskan 2024 Jakarta Utara Harus Bebas Narkoba

Sahroni Tegaskan 2024 Jakarta Utara Harus Bebas Narkoba

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Utara (Jakut) setelah menangkap pengedar ganja dan sabu jaringan Malaysia-Batam di Penjaringan, Jakut.

Sahroni meminta pihak kepolisian terus memburu para pengedar narkoba lainnya.

“Jadi tidak mungkin pemainnya hanya sedikit, kan? Maka saya minta Polres Jakut jangan pernah lengah, terus sisir seluruh daerah rawan. Tahun 2024 ini, Jakarta Utara harus bisa menjadi contoh kota yang bebas dari narkoba,” ungkap Sahroni dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu khawatir dengan keberadaan pengedar narkoba jaringan internasional yang masuk ke wilayah Jakut. Sebab, rantai penyalahgunaan narkoba sangat sulit untuk diputus.

“Pasokan-pasokan narkoba dari luar ini yang sebenarnya sangat mengkhawatirkan. Ini yang membuat kasus penyalahgunaan narkoba sulit ditekan,” ungkap dia.

Sahroni pun meminta aparat membongkar jaringan peredaran narkoba dalam setiap proses penangkapan sehingga proses penindakan tidak hanya sebatas level bawah.

“Jangan hanya kurir atau tersangka di level bawahnya yang ditangkap, tapi harus bisa sampai ke bandar besarnya. Jangan sampai para penjahat itu terus-terusan ‘dibiarkan’ merusak anak muda kita,” sebut dia.

Selain itu, Sahroni juga meminta Polri, khususnya Polres Jakut, merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait aduan penyalahgunaan narkoba. Sebab, informasi dari masyarakat sangat menggambarkan situasi aktual di lapangan.

“Laporan dari masyarakat soal narkoba juga harus direspons dengan cepat. Biar pergerakan polisi bisa selalu selangkah di depan para bandar dan pengedar,” ujar dia.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Jakut mengungkap kasus peredaran narkotika sabu dan ganja jaringan internasional di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Alhasil, tiga orang pengedar narkotika jaringan Malaysia-Batam dibekuk.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan pihaknya mengamankan sabu seberat 84 gram, ketamin 86 gram, dan ganja 6 kilgoram. Rencananya, barang haram tersebut akan mereka edarkan di Jakarta.

Berita Terkait
Baca Juga