Sahroni: Vonis Teddy Minahasa Bukti Penegakan Hukum tak Pandang Bulu

Sahroni: Vonis Teddy Minahasa Bukti Penegakan Hukum tak Pandang Bulu

Pedomanrakyat.com, Jakarta –  Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa adalah bukti penegakan hukum di Indonesia tidak pandang bulu.

“Yang pasti ini menjadi peringatan bagi aparat hukum di Indonesia, sekaligus saya kasih respect karena penegakan hukum di Indonesia benar-benar tidak pandang bulu,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (9/5).

Legislator NasDem itu menilai hukuman tersebut sudah cukup berat dan hakim sudah mempertimbangkan dengan tepat. Soal Teddy akan mengajukan banding, hal itu merupakan haknya.

“Silakan dilanjutkan saja prosesnya. Apakah banding atau terima,” ucap Sahroni.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mengedarkan narkoba. Perbuatan Teddy Minahasa dinilai merusak muruah Polri.

Kemudian mengkhianati perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan narkotika.

Sebelumnya jaksa menuntut hukuman mati terhadap Teddy Minahasa.

Berita Terkait
Baca Juga