Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Sulsel Sebar Video Bugil Mantan

Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Sulsel Sebar Video Bugil Mantan

Pedoman Rakyat, Makassar – Seorang pria inisial AA di Makassar, melampiaskan sakit hati karena diputuskan selingkuhan dengan menyebar video bugil sang mantan di sosial media. Pria 27 tahun itu kini meringkuk di tahanan polisi.

AA diamankan tim Jatanras Polrestabes Makassar di kediamannya di Jalan Kumala, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (9/2/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, AA ditangkap karena menyebar luaskan dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan atau pornografi di media sosial.

“Benar, pelaku kini sementara menjalani proses hukum. Pelaku menyebarkan video dan gambar bugil seorang wanita (korban) di medsos,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (19/2/2021)

Agus menceritakan bahwa pelaku dan korban berinisial RN itu, mulanya memiliki hubungan asmara atau pacaran. Belakangan, korban pun mengetahui jika pujaan hatinya itu ternyata telah memiliki istri.

Sehingga, korban terpaksa memutuskan hubungan karena tidak ingin dikatakan sebagai perebut suami orang.

“Korban tidak mengetahui jika pelaku ini ternyata sudah punya istri, jadi mereka sempat pacaran. Belakangan baru ketahuan, jika pacarnya tersebut sudah memiliki istri,” tuturnya.

Saat pacaran dulu, korban dan pelaku juga pernah melakukan hubungan badan. Mereka pun merekamnya bahkan pelaku juga mengambil gambar korban saat bugil. Setelah diputuskan, video dan gambar ini yang dijadikan senjata oleh pelaku.

“Pelaku tak terima diputuskan, sehingga ia sebar video dan foto bugil korban ke sosial media,” tukasnya.

Pelaku mengakui mengambil video dan gambar saat korban tidak mengenakan pakaian. Kemudian, dia menyebarkan video dan gambar korban di platform Instagram dan Facebook.

Pelaku pun kini sementara menjalani proses hukum di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berita Terkait
Baca Juga