Saling Ejek saat Pesta Miras, Seorang Pemuda di Makassar Tikam 2 Rekannya dengan Gunting

Saling Ejek saat Pesta Miras, Seorang Pemuda di Makassar Tikam 2 Rekannya dengan Gunting

Pedoman Rakyat, Makassar- Seorang pemuda bernama Supriadi (35) diamankan polisi usai melakukan aksi tindak penganiayaan terhadap rekannya sendiri saat sedang berpesta miras.

Supriadi sendiri diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar di Jalan Muh Yamin, Kota Makassar, pada Rabu (12/1/2022).

Kapolsek Makassar, Kompol Yusrisal mengatakan, ada dua korban yang dianiaya pelaku menggunakan sebuah gunting. Kedua korban pun sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) akibat luka tusuk.

“Yang mana antara pelaku dan kedua korban dalam keadaan melaksanakan pesta meras. Awalnya pelaku tersinggung karena sempat dipukul juga, akhirnya pelaku pulang dan mengambil gunting yang mana pelaku melukai dua korban,” jelasnya saat ekspose di Mapolsek Makassar, Rabu malam.

Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu menjelaskan, pertikaian antara pelaku dan kedua korban dipicu saling ejek hingga pemukulan.

“Awalnya sama-sama minum dan pelaku sempat dipukul sama korban sehingga tidak terima. sehingga melancarkan aksi untuk melakukan penikaman,” ungkapnya.

Pelaku pun terancam bakal di bui selama 5 tahun kurungan penjara. “Pasalnya 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait
Baca Juga