Saran Muhammadiyah ke Pemerintah: Daerah yang Turun Level PPKM Dimonitor Ketat
Pedoman Rakyat, Jakarta – Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah, Agus Syamsuddin meminta pemerintah melakukan monitoring ketat terhadap jumlah kasus penularan virus corona (Covid-19) di semua daerah yang mengalami penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3 di Jawa-Bali.
Upaya itu bertujuan agar pemerintah bisa cepat melakukan antisipasi bila terjadi peningkatan kasus di daerah-daerah tersebut.
“Penurunan (level PPKM)ini diikuti dengan monitoring yang ketat terhadap jumlah kasus penularan di semua daerah. Sehingga kalau terjadi peningkatan bisa dilakukan antisipasi dengan cepat,” kata Agus, pada Senin (23/8/2021) malam.
Agus mengingatkan bahwa penurunan level PPKM di beberapa wilayah di Jawa-Bali harus dilakukan hati-hati. Mengingat, kerumunan di tengah masyarakat dipastikan akan makin meningkat.
“Perlu diketahui di beberapa negara juga mengalami kenaikan,” kata Agus.
Selain itu, Agus meminta agar seluruh lapisan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat meski level PPKM diturunkan. Pelaksanaan 5M oleh masyarakat dan 3T atau Testing, Tracing, dan Treatment wajib dilakukan oleh pemerintah.
“Vaksinasi juga menjadi salah satu ikhtiar bersama untuk memperkuat daya tahan imunitas masyarakat,” kata dia.
Tak hanya itu, Agus juga mengimbau masyarakat dan pemerintah untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan masing-masing. Ia mengatakan ke depan semuanya harus siap hidup selamat dari Covid19.
“Dengan seiya-sekata bersama memutus rantai penularan Covid,” kata Agus.
Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan untuk memperpanjang Pemberlakuan PPKM mulai Selasa (24/8) hingga 30 Agustus mendatang.
Pada pelaksanaan kali ini, pemerintah menurunkan level asesmen di wilayah padat penduduk di Pulau Jawa seperti Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya menjadi level 3. Sebelumnya, wilayah itu berstatus menerapkan PPKM level 4.
Dengan menurunnya asesmen dari level 4 ke level 3, maka aturan pembatasan di wilayah-wilayah itu mulai dilonggarkan. Presiden Jokowi mengatakan, penyesuaian aturan tersebut akan dilakukan secara bertahap.