Satgas Pangan Maros Sosialisasi HET Beras

Satgas Pangan Maros Sosialisasi HET Beras

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros bersama Polres Maros melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan terus memperkuat pengawasan terhadap harga bahan pokok, khususnya beras. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan pendistribusian surat edaran Bupati Maros tentang Penetapan dan Pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras kepada para pedagang di Pasar Tramo, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Ridwan, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pangan Kabupaten Maros. Ia turun langsung ke lapangan bersama Kanit Tipidter IPTU Wawan Hartawan, S.H., serta personel Unit Tipidter Aipda Indrawan dan Bripka Alim Bahri Dahlan. Turut mendampingi, Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Ir. Maaluma, M.Si, bersama sejumlah analis dan enumerator dari berbagai kecamatan.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Maros untuk menjaga stabilitas harga beras di tengah dinamika pasokan dan permintaan menjelang akhir tahun. Surat edaran tersebut menetapkan batas atas harga jual beras di tingkat pedagang agar tidak melebihi HET yang sudah ditentukan pemerintah.

“Melalui kegiatan ini kami memastikan penerapan kebijakan HET berjalan baik di lapangan. Pengawasan akan terus dilakukan agar harga beras tetap stabil dan tidak memberatkan masyarakat,” ujar IPTU Ridwan usai mendistribusikan surat edaran kepada para pedagang.

Ia menegaskan, pengawasan harga tidak hanya sebatas penyerahan surat edaran, tetapi juga meliputi pemantauan stok, distribusi, dan kemungkinan praktik penimbunan yang berpotensi memicu kelangkaan dan lonjakan harga.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menyebut, sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga rantai pasok pangan di tingkat lokal. Menurut Kabid Ketahanan Pangan Ir. Maaluma, kebijakan HET tidak hanya untuk mengatur harga, tetapi juga melindungi kepentingan petani dan konsumen secara seimbang.

“Kami ingin memastikan harga beras di pasaran tetap wajar, petani tidak dirugikan, dan masyarakat tetap dapat membeli beras dengan harga terjangkau,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga mendorong peningkatan produksi lokal sebagai bagian dari program swasembada pangan. Dengan begitu, Kabupaten Maros tidak hanya menjadi wilayah konsumsi, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan beras dari produksi sendiri.

Sejumlah pedagang di Pasar Tramo menyambut baik langkah Satgas Pangan tersebut. Mereka menilai, kehadiran pemerintah dan aparat di lapangan memberi kepastian harga serta mengurangi spekulasi yang kerap terjadi ketika pasokan beras menurun.

“Kalau ada aturan jelas seperti ini, kami juga tenang. Tidak takut rugi karena semua pedagang patuh pada harga yang sama,” kata salah satu pedagang beras di Pasar Tramo.

IPTU Ridwan menegaskan bahwa Polres Maros akan terus melakukan pengawasan rutin dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pasokan dan harga beras di pasar tradisional tetap stabil.

“Kami berharap upaya bersama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras di pasar tradisional,” ujarnya.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Melalui sinergi lintas sektor antara Polres Maros, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta para pedagang, diharapkan stabilitas harga pangan di Kabupaten Maros tetap terjaga menjelang akhir tahun, sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan.

Berita Terkait
Baca Juga